Layanan Sertifikasi Produk Elektronik Dan Telekomunikasi

Kami menyediakan layanan sertifikasi untuk produk elektronik dan perangkat telekomunikasi sesuai regulasi Indonesia.

Layanan Certificated
  1. Postel Kominfo SDPPI

  2. K3L

  3. Kalibrasi Alat

  4. Manual Kartu Garansi (MKG)

  5. SAR

Konsultasi Sertifikasi

Layanan konsultasi pembuatan sertifikat Postel kami membantu Anda memahami dan memenuhi persyaratan regulasi untuk perangkat telekomunikasi dan elektronik. Kami memberikan panduan lengkap dari proses pengajuan hingga perolehan sertifikat, memastikan produk Anda sesuai standar dan siap untuk dipasarkan. Dengan pengalaman dan keahlian kami, Anda dapat mempercayakan seluruh proses sertifikasi dengan aman dan efisien.

Kami memastikan semua produk memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh postel kominfo.

Layanan Profesional

K3L & Postel SDPPI

K3L adalah singkatan dari Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan. Istilah ini merujuk pada upaya sistematis yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi untuk melindungi karyawan, aset, dan lingkungan dari berbagai risiko yang dapat timbul selama proses kerja

Jenis Produk Wajib Sertifikasi Postel

1. Access Point

2. Router

3. Headphone dan earphone

4. Smart Watch

5. Camera

6. Barcode Scanner

7. Dongle

8. GPS Tracker

9. Keyboard dan Mouse

10. Microphone

11. NFC Card

12. Payment Machine

13. Printer

14. Remote Control

15. Smart Home

16. Speaker

17. Modem

18. Pad/Tablet

Jenis Produk Yang Wajib K3L
  1. Penghisap debu (Vacuum Cleaner)

  2. Pemanggang Roti Listrik (toaster)

  3. Penanak Nasi (Rice Cooker)

  4. Teko Listrik (Electric Kettle)

  5. Pengering Rambut (Hair Dryer)

  6. Tungku Gelombang Mikro (Microwave Oven)

  7. Pencukur Listrik

  8. Piranti Pijat Listrik

  9. Pemanas Air Sesaat (Electric Immersion Stick)

  10. Panci Listrik Serbaguna

  11. Oven Listrik Portabel (Electrical Portable Oven)

  12. Pelumat (Blender)

  13. Pengejus (Juicer)

  14. Pencampur (Mixer)

  15. Pemroses Makanan Listrik (Electrical Food Processor)

  16. Dispenser (Water Dispenser)

  17. Pengering Tangan Listrik (Hand Dryer)

  18. Catok Rambut Listrik

  19. Bor Listrik

  20. Gerinda Listrik

  21. Mesin Serut

  22. Gergaji Listrik

Tujuan Sertifikasi SDPPI :

Interoperabilitas: Memastikan alat dan perangkat telekomunikasi dapat berfungsi dengan baik dan tidak saling mengganggu satu sama lain.

Perlindungan Konsumen: Menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna dalam menggunakan alat dan perangkat telekomunikasi.

Pengembangan Industri Nasional: Mendorong inovasi dan rekayasa teknologi telekomunikasi di Indonesia.

Sertifikasi Produk

Layanan sertifikasi untuk produk elektronik dan telekomunikasi terpercaya.

Pengujian Standar

Memastikan produk memenuhi semua standar dan regulasi.

Dokumentasi Resmi

Membantu dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan testing di laboratorium.

Layanan Konsultasi
Tim Profesional