Layanan Sertifikasi Produk Elektronik Dan Telekomunikasi
Kami menyediakan layanan sertifikasi untuk produk elektronik dan perangkat telekomunikasi sesuai regulasi Indonesia.
Layanan Certificated
Postel Kominfo SDPPI
K3L
Kalibrasi Alat
Manual Kartu Garansi (MKG)
SAR


Konsultasi Sertifikasi
Layanan konsultasi pembuatan sertifikat Postel kami membantu Anda memahami dan memenuhi persyaratan regulasi untuk perangkat telekomunikasi dan elektronik. Kami memberikan panduan lengkap dari proses pengajuan hingga perolehan sertifikat, memastikan produk Anda sesuai standar dan siap untuk dipasarkan. Dengan pengalaman dan keahlian kami, Anda dapat mempercayakan seluruh proses sertifikasi dengan aman dan efisien.
Kami memastikan semua produk memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh postel kominfo.
Layanan Profesional




K3L & Postel SDPPI
K3L adalah singkatan dari Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan. Istilah ini merujuk pada upaya sistematis yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi untuk melindungi karyawan, aset, dan lingkungan dari berbagai risiko yang dapat timbul selama proses kerja
Jenis Produk Wajib Sertifikasi Postel
1. Access Point
2. Router
3. Headphone dan earphone
4. Smart Watch
5. Camera
6. Barcode Scanner
7. Dongle
8. GPS Tracker
9. Keyboard dan Mouse
10. Microphone
11. NFC Card
12. Payment Machine
13. Printer
14. Remote Control
15. Smart Home
16. Speaker
17. Modem
18. Pad/Tablet
Jenis Produk Yang Wajib K3L
Penghisap debu (Vacuum Cleaner)
Pemanggang Roti Listrik (toaster)
Penanak Nasi (Rice Cooker)
Teko Listrik (Electric Kettle)
Pengering Rambut (Hair Dryer)
Tungku Gelombang Mikro (Microwave Oven)
Pencukur Listrik
Piranti Pijat Listrik
Pemanas Air Sesaat (Electric Immersion Stick)
Panci Listrik Serbaguna
Oven Listrik Portabel (Electrical Portable Oven)
Pelumat (Blender)
Pengejus (Juicer)
Pencampur (Mixer)
Pemroses Makanan Listrik (Electrical Food Processor)
Dispenser (Water Dispenser)
Pengering Tangan Listrik (Hand Dryer)
Catok Rambut Listrik
Bor Listrik
Gerinda Listrik
Mesin Serut
Gergaji Listrik
Tujuan Sertifikasi SDPPI :
Interoperabilitas: Memastikan alat dan perangkat telekomunikasi dapat berfungsi dengan baik dan tidak saling mengganggu satu sama lain.
Perlindungan Konsumen: Menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna dalam menggunakan alat dan perangkat telekomunikasi.
Pengembangan Industri Nasional: Mendorong inovasi dan rekayasa teknologi telekomunikasi di Indonesia.
Sertifikasi Produk
Layanan sertifikasi untuk produk elektronik dan telekomunikasi terpercaya.


Pengujian Standar
Memastikan produk memenuhi semua standar dan regulasi.


Dokumentasi Resmi
Membantu dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan testing di laboratorium.



